ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu Janji Bantu Kabupaten Kupang Atasi Kendala Anggaran Gaji P3K

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
pk
Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemkab Kupang Minta Dukungan Kemenkeu untuk Pembayaran P3K ( Ist )

“Kami datang dengan penuh harapan agar Kementerian Keuangan dapat memberikan dukungan kepada Kabupaten Kupang. Potensi daerah memang terus kami dorong untuk meningkatkan PAD, tetapi saat ini kemampuan fiskal daerah masih sangat terbatas,” ungkap Daniel.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofia Malelak-De Haan menegaskan bahwa DPRD terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam mencari jalan keluar atas kekurangan anggaran yang dihadapi.

“Seluruh upaya telah dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena keterbatasan yang ada, kami berharap pemerintah pusat dapat membantu sehingga hak-hak para P3K dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” katanya.

Baca Juga :  Festival Lamaholot Kembali Bangkitkan Budaya Peninggalan Leluhur

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD tersebut mendapat respons positif dari Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menyatakan pihaknya akan memberikan perhatian terhadap kondisi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Kami memahami tantangan yang dihadapi daerah. Masukan dari Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah pusat dalam melakukan konsolidasi dan merumuskan langkah-langkah untuk membantu daerah yang mengalami keterbatasan anggaran,” ujar Askolani.

Baca Juga :  Beredar Kabar, Kejati NTT Minta Siapkan Berkas Administrasi Pembangunan Objek Wisata Pantai Teres

Ia menambahkan bahwa persoalan keterbatasan fiskal tidak hanya dialami Kabupaten Kupang, tetapi juga banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat akan terus mencari formulasi terbaik agar daerah tetap mampu menjalankan pelayanan publik dan memenuhi kewajibannya kepada para pegawai.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Sandy Firdaus, Direktur Dana Transfer Khusus Purwanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldi Sanam, Kasubag Protokol Kementerian Keuangan Armela Kurnialistyani, Asisten III Setda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, serta Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Messakh Foeh

Baca Juga :  Bertemu Komisi V DPR RI, Bupati Belu Usulkan Jalan dan Air Bersih

 

  • Bagikan