Selain memutus distribusi air kepada pemilik lahan, oknum Kepala Desa Bokong juga diduga membuat laporan palsu kepada polisi dengan memfitnah Panehas Nifu, dengan dalil telah melakukan pengrusakan terhadap kabel rumah sumur bor. Namun oleh pihak Polsek Kupang Tengah yang menerima laporan ini tidak ditindaklanjuti karena kurangnya bukti dan saksi yang dihadirkan.
“Kami merasa sakit hati setelah air tidak dikasih, adik kami juga dilaporkan kepada polisi dengan tuduhan palsu,” ujarnya.
Mencermati engaduan dan laporan dari Keluarga Besar Nifu, pihak P2AT BBWS NT II menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan tatap muka antara P2AT, Pemerintah Desa Bokong dan Keluarga Besar Nifu.
“Nanti kita bantu mediasi untuk mencari solusi terbaik dari persoalan ini antara pemilik lahan dan kepala desa. Rencananya dalam minggu ini tim akan ke Bokong untuk selesaikan,” ujar Kasatker P2AT, BBWS NT II, Djonior S Doga, ST.
Selain melakan penyegelan, Keluarga Besar Nifu juga berencana akan mengambil tindakan hukum terhadap Jefri Abia Amnahas selaku kepala desa dengan melaporkan balik kepada pihak kepolisian atas tuduhan dugaan membuat laporan palsu.[dicky]
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











