KUPANG, fokusnusatenggara.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena,S.Si., Apt, mulai memperkuat perumusan kebijakan pembangunan daerah dengan pendekatan riset. Ia menerima tim peneliti Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTT (Bapperida) di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa malam (10/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum awal pelibatan 32 peneliti pemerintah provinsi untuk menyusun kajian ilmiah yang akan menjadi dasar evaluasi dan arah kebijakan pembangunan NTT hingga tahun 2030.
Dalam arahannya, Melki menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memiliki parameter yang terukur sehingga capaian program dapat dinilai secara objektif.
Menurutnya, tim peneliti diminta membantu pemerintah menyusun peta jalan pembangunan lima tahun ke depan dengan melihat capaian sejak awal masa kepemimpinannya pada 2025.
“Program dan visi misi itu umum, tetapi kita harus punya ukuran yang jelas. Target lima tahun sampai 2030 harus bisa diterjemahkan ke dalam parameter yang bisa diukur setiap tahun,” kata Melki.
Melki menjelaskan bahwa kajian para peneliti akan difokuskan pada berbagai program prioritas pemerintah daerah, termasuk program nasional yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah sektor yang perlu dianalisis secara akademik, seperti: dampak program makan bergizi bagi anak terhadap ekonomi lokal, pembukaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan koperasi dan usaha lokal, program rumah layak huni, pengembangan sektor maritim seperti garam dan rumput laut,.hingga pemanfaatan energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya.
Selain itu, sektor pendidikan juga diminta masuk dalam kajian, termasuk upaya revitalisasi sekolah dan indikator peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Melki menilai pendekatan ilmiah penting agar kebijakan tidak hanya berbasis asumsi, tetapi didukung data dan analisis yang kuat.
“Pemerintah harus terbiasa bekerja dengan dasar ilmiah. Riset ini harus menghasilkan parameter yang bisa kita ukur dampaknya,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan kerja riset, 32 peneliti tersebut akan dibagi ke dalam beberapa kelompok yang menangani berbagai sektor pembangunan.
Setiap kelompok akan menyusun kajian dan rekomendasi kebijakan yang nantinya bisa digunakan langsung oleh pemerintah provinsi maupun organisasi perangkat daerah.
Melki juga membuka ruang bagi peneliti untuk mengangkat isu lain di luar program utama jika dianggap penting bagi pembangunan daerah.
“Tugas tim ini adalah memproduksi gagasan dan rekomendasi. Kalau hasilnya bisa menjadi kebijakan gubernur silakan, kalau cukup di level OPD juga tidak masalah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tim peneliti harus memiliki kebebasan berpikir dalam melakukan kajian, selama tetap menghasilkan produk penelitian yang konkret.
Peneliti Soroti Persoalan Akses Data
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











