Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penunjukan para pejabat pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama proses pengisian jabatan definitif berlangsung.
Kepada para pejabat yang menerima amanah baru, Gubernur Melki berpesan agar menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai simbol kekuasaan.
“Jalankan tugas yang diberikan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Utamakan pelayanan publik kepada masyarakat NTT. Terutama, jangan sombong dengan jabatan yang diperoleh hari ini,” tegas Gubernur Melki.
Selain penunjukan Yohanes Abrianto Kore, Gubernur juga menetapkan Yohanes Oktovianus sebagai Plh Sekda Provinsi NTT selama satu bulan, sementara Jusuf Lery Rupidara dipercaya sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan hingga 1 Oktober 2026.
Pada kesempatan yang sama, Flouri Rita Wuisan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT atas kerja sama selama dirinya mengabdi sebagai ASN. Ia berharap seluruh program yang belum tuntas dapat dilanjutkan oleh pejabat yang mendapat penugasan baru.
Dengan pengalaman yang dimiliki di bidang protokol dan administrasi pemerintahan, Yohanes Abrianto Kore diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan secara profesional, menjaga kelancaran koordinasi pimpinan daerah, serta memastikan pelayanan administrasi pemerintahan tetap berjalan efektif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











