ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Dituduh Kawin Paksa! Orang Tua Kandung Jesika Bantah Keras, Yulius: Perkawinan Adat Ini Bukan Paksaan

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

TAMBOLAKA, fokusnusatenggara.com Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan dugaan paksaan dalam sebuah perkawinan adat di Sumba yang beredar melalui unggahan di Facebook oleh seorang konten kreator.

Dugaan tersebut mencuat setelah cerita dari seorang perempuan bernama Jesika Novanti Geli, asal kampung Kalowo Dana, Kelurahan Waitabula, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh pihak keluarga Jesika. Dalam klarifikasinya, ayah kandung Jesika, Yulius Adi Papa, menegaskan bahwa perkawinan adat tersebut bukanlah hasil dari paksaan, melainkan sebuah keputusan yang disepakati oleh kedua belah pihak keluarga.

Baca Juga :  Basarnas Kupang Gelar Apel Peringati Hari Anti Korupsi

Kepada awak media, Yulius Adi Papa menjelaskan bahwa sebelum prosesi adat dilaksanakan, ia sempat menanyakan langsung kepada putrinya, Jesika, mengenai apakah ia setuju dengan kedatangan keluarga pihak laki-laki yang berniat melamar. Saat itu Jesika menyatakan menerima kedatangan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

“Sebagai orang tua, saya menanyakan terlebih dahulu kepada anak saya setelah keluarga laki-laki datang. Mereka menyampaikan maksud kedatangan mereka dengan syair adat, yang kemudian saya sampaikan kepada anak saya. Jesika pun mengatakan iya dan menyetujui hal tersebut,” kata Yulius seperti dilansir Galerisumba.com ( 3/1/2025).

Baca Juga :  Gubernur NTT Kunker ke Flores Timur

Yulius juga menegaskan bahwa prosesi adat untuk perkawinan putrinya telah dilakukan secara sah menurut adat setempat pada 11 November 2024. Dalam upacara tersebut, kedua keluarga sepakat mengenai belis atau mahar yang harus diberikan.

“Pada tanggal 11 November 2024, kami melaksanakan prosesi adat dengan kesepakatan mengenai belis, yang terdiri dari 15 ekor hewan, yaitu 9 ekor sapi, 2 ekor kerbau, 2 ekor kuda, 1 ekor sapi, dan uang dalam empat amplop,” ungkap Yulius.

Baca Juga :  Pemprov NTT Teken MOU Dengan Tokoh Agama

Tidak hanya itu, Yulius juga mengungkapkan bahwa Jesika, anaknya, sangat terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan acara adat tersebut.

Ia menyebutkan bahwa dekorasi dan bahkan pakaian adat yang digunakan selama prosesi adat dibeli langsung oleh Jesika.

  • Bagikan