Namun karena kondisi penyu belum menunjukkan perbaikan, sekitar pukul 12.30 Wita personel Ditpolairud bersama tim BKKPN dan WWF memutuskan membawa satwa tersebut ke kolam perawatan milik BKKPN di Labuan Bajo.
“Untuk sementara penyu dirawat di kolam milik BKKPN hingga kondisinya pulih. Setelah dinyatakan sehat, penyu tersebut akan dilepas kembali ke habitat aslinya,” ungkap Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H.
Kegiatan penyelamatan ini melibatkan personel Marnit Labuan Bajo, dua orang petugas BKKPN, serta tiga orang dari LSM WWF.
Direktur Polairud Polda NTT menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengamanan wilayah perairan, tetapi juga turut berperan dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan satwa yang dilindungi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian laut dan satwa dilindungi. Jika masyarakat menemukan satwa laut yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











