ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Simpan Borok Rp. 6,2 M Di DPRD Kabupaten Kupang, Wakil Ketua Minta Netralisir Wartawan

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

OELAMASI,fokusnusatenggara.com — Diduga kuat borok yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK RI) Rp. 6,2 M di ketahui masyarakat Kabupaten Kupang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofi Malelak-De Haan meminta agar sebelum membahas temuan BPK RI harus menetralisir wartawan.

Kondisi membuat terganggunya paripurna LKPJ Bupati Kupang tahun 2024. Sebab, awak media yang hadir saat itu merasa tidak menerima sikap yang ditunjukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kupang seperti dilansir reformanews.com.

Hal ini terjadi saat paripurna LKPJ Bupati Kupang tahun 2024, Rabu (23/4/2025).  Awal mulanya, tidak ada pemberitahuan kepada awak media, Paripurna terbuka atau tertutup. Bertepatan pintu ruang Paripurna terbuka sehingga awak media yang hadir masuk dan duduk dibelakang mendengar perjalanan sidang Paripurna LKPj Bupati Kupang tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Belu Pimpin Upacara Pembukaan 80 Calon Paskibra

Sebelum paripurna LKPJ Bupati Kupang dimulai, Paripurna yang dihimpun Ketua DPRD Daniel Taimenas meminta agar Sekertaris DPRD, Efendi Kusumo atau Kepala Bagian Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang, Roni Natonis untuk menjelaskan alasan mengapa Reses Bulan April 2025 tidak ada anggaran dan belum dilakukan oleh DPRD Kabupaten Kupang

Saat itu hadir juga bupati Kupang, Yosep Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki. ” Supaya Kemelut dapat dijawab oleh pemerintah Kabupaten Kupang ,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  GP ANSOR NTT Siapkan Anggota Banser Membantu PAM Nataru

Selain itu, Badan Keuangan juga meminta menyelesaikan temuan BPK RI Perwakilan NTT Rp.6,2 Miliar baru keuangan reses dapat diproses. Dan, SPj tersebut telah di proses dan sudah mencapai 70 persen. ” Harus selesaikan temuan BPK Rp 6,2 M dulu baru anggaran yang baru di proses,” kata Natonis.

  • Bagikan