“Surat edaran pembayaran TPP sudah saya tandatangani sejak sebulan yang lalu, tapi kenapa sampai saat ini belum di proses. Saya tegaskan agar pimpinan OPD melakukan permintaan pembayaran TPP di BPKAD sehingga besok atau lusa sudah selesai dibayarkan. Kita perhatikan ASN yang bekerja dengan baik dan jamin hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apabila ada permasalahan, kendala ataupun hal lain yang dirasa kurang berkenan, sampaikan langsung kepada pimpinan OPD.
“Pemerintahan ini diatur, bukan bertindak semena-mena dan membuat keonaran, seperti ada video pegawai yang marah-marah, berkelahi dan merusak fasilitas kantor. Saya tegaskan hal demikian tidak boleh terulang lagi. Bila ada pegawai bertindak seperti itu, saya janji akan pecat,” tegasnya.
Di akhir amanatnya orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut mengajak ASN Lingkup Pemkab Kupang bekerja sungguh-sungguh dan melaksanakan tugas pelayanan secara baik guna mewujudkan Kabupaten Kupang Emas.
Turut hadir dalam Apel tersebut Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pejabat Eselon II, III, IV dan Pelaksana dan PTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











