KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bupati Kupang Yosef Lede geram atas kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Eliazer Teuf dan jajaran atas penempatan Guru dalam SK P3K. Ditegaskannya, bahwa penempatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus tenaga pendidik, tidak sesuai kebutuhan dan alamat domisili yang jelas-jelas menyulitkan para tenaga pengajar tersebut.
Pasca penyerahan SK P3K Tenaga Pendidik, Yosef Lede akui selalu di datangi P3K di rumah Jabatan. Dengan pengeluhan yang sama, penempatan tidak sesuai kebutuhan dan tidak sesuai alamat domisili.
“Banyak aduan yang masuk, baik itu di datangi langsung di rumah jabatan maupun lewat WA. Ada yang sampai menangis,” tegas Lede.
Ditegaskan Yos, penempatan pegawai harus berdasarkan kebutuhan, bukan karena suka atau tidak suka, apalagi tendensi politik. Para pegawai punya domisili, punya keluarga dan harus ditempatkan sesuai kebutuhan dan alamat domisili.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










