ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih di NTT Harus 100%

  • Bagikan

Kupang, fokusnusatenggara.com/ 24 Mei 2019

Pemenuhan kebutuhan Air Bersih masyarakat di TA 2018-2023 harus mencapai 100%. Bukan 70 atau 80% dan harus memenuhi Standar. Karena itu diharapkan instansi berkompoten mengurus air bersih tidak boleh pakai target setengah-setengah. Apalagi Presiden sudah menjanjikan akan membangun lagi 20 bendungan di NTT.

“Tidak tanggung-tanggungnya Bapak Presiden Jokowi memberikan kita tujuh bendungan. Biayanya sangat besar. Luar biasa itu. Saat peresmian (Bendungan) Rotiklot (pada senin,20/5), saya juga sudah minta lagi kepada beliau, supaya kasih lagi, tidak hanya tujuh. Dan beliau berjanji akan kasih kita lima tahun depan sampai 20 bendungan,” jelas Josef Nae Soi saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Percepatan Air Bersih di Provinsi NTT di Hotel Neo Aston, Kamis (23/5).

Baca Juga :  Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla Dialog Dengan Anggota Dekranasda NTT

Menurut Josef Nae Soi, NTT memang sangat membutuhkan air. Kita sangat terkenal dengan kekeringan.Dulu kalau orang dari luar mau tugas ke NTT, mereka selalu tanya, ada air atau tidak. Ada listrik atau tidak.

“Saya minta kita sungguh-sungguh dalam rapat koordinasi ini. Kita simpan dulu yang dimensi idealis. Diskusi yang teori-teori, kita simpan. Sekarang kita harus mulai serius dengan apa yang saya namakan dimensi realitas, kontekstual. Yaitu banyak masyarakat yang butuhkan air,” kata Josef Nae Soi.

Baca Juga :  Bupati Sabu Raijua Potong Dana Perjalanan Dinas Pejabat dan ASN

Mantan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM itu mengungkapkan, sesuai ilmu manajemen, lebih tertarik untuk menggunakan istilah kolaborasi daripada koordinasi. Karena lebih mengedepankan hubungan simbiosis mutualisme. Kalau dalam koordinasi masih ada ego sektoral, ada yang bersifat basa-basi. Sementara kalau kolaborasi, timbale balik saling memberikan dan saling menghidupkan.

“ Namun karena istilah yang lebih populer sesuai nomenklatur adalah koordinasi. Bolehlah dipakai itu. Tetapi harus diingat selalu, istilahnya boleh koordinasi, tapi maknanya kolaborasi. Harus menyatukan persepsi kita dalam perencanaan dan kegiatan. Dalam rapat kerja ini, harus bisa rumuskan tahapan-tahapan dalam melakukan kerja sama satu sama lain dengan sasaran untuk memberikan pelayanan air untuk masyarakat. Jangan lagi ada pandangan, ini milik saya,ini milik anda. Harus tinggalkan yang begitu ,” jelas Josef Nae Soi.

  • Bagikan