ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

5.480 PPPK Tahap 1 Terima SK dari Pemprov NTT

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kehadiran saudara-saudari diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi, yang pada akhirnya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Melki.

Gubernur Melki juga menyinggung soal target kenaikan PAD Provinsi NTT dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Target ini, menurutnya hanya dapat dicapai bila seluruh aparatur berkontribusi aktif dengan inovasi dan kerja nyata di lapangan.

Kepada seluruh ASN PPPK yang hadir, Melki Laka Lena berpesan agar menjadi ASN yang memegang teguh nilai pelayanan, disiplin, loyalitas, dan integritas.

Baca Juga :  Bupati Dan DPRD Dua Kabupaten di NTT Terancam Tidak terima Gaji

“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, dengarkan kebutuhan mereka, dan hadirkan solusi yang nyata serta berdampak positif,” pesannya.

Untuk diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.

Untuk itu, Mantan Anggota DPR RI ini berharap agar para tenaga PPPK ini dapat menunjukkan kompetensi dan dedikasinya dalam mengemban amanah sebagai pelayan negara dan masyarakat, dengan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban.

Baca Juga :  Hardiknas 2026: Gubernur NTT tekankan pentingnya penguatan akademik, karakter, dan jiwa kewirausahaan

Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat NTT, Gubernur menyampaikan selamat kepada 5.480 ASN PPPK lingkup Pemprov NTT yang menerima SK pengangkatan pada hari ini.

“Selamat bergabung dalam jajaran ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Pada tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosep Rasi dalam laporannya menyampaikan penyerahan SK PPPK tahap 1 kepada 5480 orang ini adalah perjalanan panjang dan wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga PPPK.

Baca Juga :  Kasus Keracunan di SMPN 8 Kupang, Anggota DPR RI Desak Evaluasi Vendor Makanan Sekolah

Untuk itu, sebagai garda terdepan dan motor penggerak, para ASN PPPK ini diharapkan dapat bekerja sungguh dan berkontribusi penuh bagi daerah dan negara ini.

  • Bagikan