ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penyaluran BLT Harus Pedomani Protap Covid-19

Avatar photo
  • Bagikan
Suasana Pembagian BLT Di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Rabu, 27 Mei 2020 [foto: edi sumantri]  

Sementara itu Kepala Desa Alas, Cyprianus Nahak Bauk mengatakan, berdasarkan keputusan yang diambil dalam Musyawarah Desa (Musdes) Alas, ditetapkan jumlah KK penerima BLT Dana Desa sebanyak 110 KK, dengan total biaya Rp.198 juta. Dana tersebut dengan rincian, setiap KK berhak atas uang Rp. 600 ribu selama tiga bulan (April-Juni 2020).

Baca Juga :  Kunjungi Fahiluka, Begini Pesan Bupati Malaka

“ Jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 110 KK. Sedangkan sisanya discover dari dana PKH, BST dan bantuan lainnya,” ujarnya.

Dari Pantauan media, pembagian BLT di Desa Alas berjalan aman dengan pengawalan ketat aparat dari TNI dan Polri. Masyarakat yang hadir untuk menerima dana tersebut juga terlihat patuh dan taat pada protap pengamanan Covid-19. (*/ed)

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Bantu 500 Paket APD Untuk Provinsi NTT

 

  • Bagikan