Waingapu, fokusnusatenggara.com / 20 Maret 2020
Polres Sumba Timur NTT untuk sementara tidak menerbitkan Surat Ijin Keramaian yang mengumpulkan konsentrasi masyarakat, sebagaimana jukrah dari Kapolda NTT. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“ Jadi untuk sementara waktu kami tidak memberikan izin keramaian kepada masyarakat. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona, Covid-19. Kami harapkan masyarakat yang ada rencana untuk buat hajatan, pesta dan lainnya bisa ditunda ,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K ( 20/3).
Lebih lanjut AKBP Handrio Wicaksono soal tidak memberikan iizin keramaian ini, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Sumba Timur, Kodim Sumba Timur dan Dinas Kesehatan serta Instansi terkait lainnya untuk kerja bakti terpadu membersihkan lingkungan.
“ Dalam hasil koordinasi itu teman –teman dari Pemda dan instansi lainnya juga sepekat mendukung kami tidak memberikan iizin keramaian untuk sementara waktu. Karena ini untuk kepentingan umum yakni mencegah masuknya virus Corona Covid -19 ,” jelas AKBP Handrio Wicaksono.
Selain itu saat ini juga pihaknya terus melakukan penggalangan dengan para tokoh agama terkait adanya konsentrasi umat. Antaranya untuk perayaan Paskah bagi umat kristiani dan menjelang Bulan suci Ramadhan bagi umat muslim.
“ Staf kami saat lagi mendiskusikan dengan para tokoh agama ini untuk mencari bentuk dan jalan erbaik mengatasi nasalah ini. Karena dalamperayaan keagamaan ini tentunya ada konsentrasi umat dalam jumlah besar. Bagiaman solusinya, saat ini sementara didiskusikan. JKka sudah oke akan kami publikasikan ,” kata AKBP Handrio Wicaksono.
Selain itu pula sebut AKBP Handrio Wicaksono, Kabupaten Sumba Timur juga akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini. Tentunya ada konsentrasi massa yakni parav pendukung saat sosialisasi para kandidat calon, hingga masa kampanye.
“ Ini juga tak kalah penting karena pasti ada konsentrasi masa yakni para pendukung. Tentunya pada saatnya kami bersama pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, Parpol pendukung dan instansi berkompoten lainnya untuk kami duduk bersama bagaimana mencari jalan terbaik untuk ini. Sama seperti ibadat keagamaan, jika sudah ada kesepakatan, kami akan publikasikan ,” ujar AKBP Handrio Wicaksono.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.