Adapun tiga imam yang ditunjuk sebagai deken wilayah adalah Romo Lukas Laba Erap sebagai Deken Wilayah Larantuka, Romo Aloysius Dore sebagai Deken Wilayah Adonara, dan Romo Blasius Masang Kleden sebagai Deken Wilayah Lembata. Ketiganya dipilih melalui proses konsultasi dan voting kolegialitas para imam di masing-masing dekenat.
Sebelum pengangkatan ini, keuskupan juga telah melakukan sejumlah penyesuaian jabatan, termasuk pembebasan beberapa imam dari tugas sebagai deken. Langkah tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Gereja dalam menjawab kebutuhan pastoral umat yang terus berkembang.
Dalam pertimbangannya, uskup merujuk pada ketentuan hukum Gereja yang mengatur bahwa imam yang diangkat sebagai deken harus memiliki integritas iman, kehidupan yang baik, serta kecakapan dalam pelayanan pastoral. Kriteria ini menjadi dasar dalam menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat kebutuhan mendesak di kemudian hari. Melalui pengangkatan ini, pelayanan pastoral di Keuskupan Larantuka diharapkan semakin terkoordinasi dan mampu menjawab kebutuhan umat secara lebih efektif.
Para deken pun diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun kerja sama antarparoki, memperkuat persaudaraan imamat, serta menghadirkan pelayanan Gereja yang lebih dekat, hidup, dan relevan bagi umat di setiap wilayah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











