KUPANG, fokusnusatenggara.com — Personel Satuan Tugas (Satgas) Tindak dalam rangka Operasi Ketupat Turangga 2026 melaksanakan rangkaian kegiatan patroli, monitoring, serta pengecekan kesiapan personel dan peralatan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri di wilayah Kota Kupang, Minggu (15/3/2026).
Sebanyak 53 personel Satgas Tindak Ops Ketupat Turangga 2026 dikerahkan dalam kegiatan tersebut dengan dukungan sejumlah alat material khusus (almatsus) berupa kendaraan operasional roda dua, roda empat, dan roda enam, serta perlengkapan pengamanan lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda NTT yang dipimpin oleh Kasubsatgas Tindak AKP I Gusti Ngurah Sastrawan. Dalam apel tersebut dilakukan pengecekan kesiapan personel serta perlengkapan sebelum pelaksanaan tugas di lapangan. Usai apel, seluruh personel bergerak menuju wilayah Kota Kupang untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah titik keramaian masyarakat. Personel Subsatgas PRC melaksanakan patroli di beberapa pusat aktivitas masyarakat seperti pasar tradisional, kawasan kuliner, serta rumah ibadah guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain patroli, Subsatgas Intel juga melakukan monitoring di sejumlah masjid di Kota Kupang untuk memantau aktivitas masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan. Hasil monitoring menunjukkan seluruh kegiatan masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, Subsatgas Komposit melaksanakan pengecekan dan perawatan terhadap berbagai peralatan khusus deteksi, proteksi, serta perlengkapan penjinakan bom (Jibom) dan KBR guna memastikan kesiapan operasional apabila dibutuhkan sewaktu-waktu.
Patroli juga difokuskan pada sejumlah lokasi penjualan takjil yang ramai dikunjungi masyarakat menjelang waktu berbuka puasa. Personel melakukan pemantauan situasi guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











