KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur secara resmi meluncurkan program “Rumah Bahagia” di lingkungan Mapolda NTT, Kamis (12/3/2026). Program ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan ruang pemulihan kesehatan mental bagi anggota Polri sekaligus masyarakat yang membutuhkan pendampingan psikologis.
Peresmian Rumah Bahagia dilakukan oleh Kapolda NTT Rudi Darmoko dan dihadiri Wakapolda NTT Baskoro Tri Prabowo, Irwasda Polda NTT Enriko Sugiharto Silalahi, serta jajaran pejabat utama Polda NTT. Turut hadir pula para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda NTT yang mengikuti kegiatan secara daring, bersama berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga sosial, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mahasiswa di Kota Kupang.
Selain unsur kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan instansi pemerintah dan lembaga sosial seperti BP3MI Provinsi NTT, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Anak, LBH APIK NTT, serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
Simbol Harapan dan Pemulihan
Kapolda NTT Rudi Darmoko dalam sambutannya menegaskan bahwa Rumah Bahagia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan bagi mereka yang sedang menghadapi berbagai persoalan hidup.
Ia menyampaikan bahwa Rumah Bahagia dihadirkan sebagai tempat di mana kesedihan dapat berubah menjadi harapan baru.
“Hari ini Polda NTT menghadirkan Rumah Bahagia, tempat di mana tangisan bisa berubah menjadi senyuman dan harapan tumbuh kembali. Rumah ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol bahwa Polda NTT ingin memeluk mereka yang sedang terluka dan membantu mereka bangkit kembali,” ujar Kapolda.
Menurutnya, anggota Polri juga tidak luput dari berbagai persoalan kehidupan yang dapat memengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam setiap tugasnya, seorang anggota polisi kerap menerima berbagai laporan masalah dari masyarakat, sementara di sisi lain mereka juga memiliki persoalan pribadi yang tidak selalu terselesaikan.
“Kami sebagai pimpinan tidak hanya bisa memarahi atau menegur anggota yang melakukan penyimpangan. Kami harus memahami akar masalah yang mereka hadapi. Karena itu, perbaikan mental menjadi langkah penting agar anggota Polri bisa menjalankan tugas dengan tulus dan profesional,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika kesehatan mental anggota Polri terjaga, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
Kolaborasi dengan Yayasan Kesehatan Mental
Program Rumah Bahagia merupakan hasil kerja sama Polda NTT dengan Yayasan Kesehatan Mental Keluarga. Kapolda mengungkapkan bahwa kolaborasi ini berawal dari berbagai pelatihan dan terapi mental yang diberikan kepada anggota kepolisian.
Dari program tersebut, diketahui bahwa banyak anggota Polri yang menghadapi tekanan psikologis dalam menjalankan tugas. Melalui terapi dan pendampingan mental, sejumlah anggota menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan kinerja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











