Menurut Irwan, penugasan di wilayah terdampak bencana bukan semata-mata pelaksanaan kewajiban kedinasan. Lebih dari itu, tugas tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri untuk hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam situasi sulit.
Ia menilai setiap bantuan, pelayanan, dan kontribusi personel selama berada di lokasi operasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
“Semoga apa yang kita berikan selama operasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana dan menjadi amal kebaikan untuk kita semua,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya Operasi Aman Nusa II, personel Ditpolairud Polda NTT kemudian meninggalkan Reo untuk kembali menjalankan tugas di wilayah Kupang. Kepulangan tersebut sekaligus menandai berakhirnya penugasan khusus mereka di wilayah Reo.
Meski operasi telah selesai, semangat pengabdian kepada masyarakat diharapkan tetap menjadi bagian dari tugas personel Polri di berbagai wilayah NTT. Pengalaman selama berada di lokasi bencana juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk selalu hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Operasi Aman Nusa II di Reo akhirnya ditutup bukan sekadar dengan kepulangan personel, tetapi juga dengan harapan agar setiap bantuan dan pelayanan yang telah diberikan selama masa penugasan meninggalkan manfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











