ETHIOPIA, fokusnusatenggara.com — Baru-baru ini, pengguna media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredar vidio di berbagai beranda facebook yang memperlihatkan orang-orang berjalan di atas tongkat kayu atau egrang.
Ternyata, vidio itu berasal dari suku Banna di Afrika Timur yang mendiami wilayah dataran tinggi Ethiopia.
Masyarakat Suku Banna terkenal dengan cara hidup yang masih sangat erat dengan alam dan tradisi leluhur.
Dan salah satu tradisi suku Banna yang paling mencolok dengan penuh makna adalah tongkat kayu egrang yang digunakan untuk berjalan.
Tongkat kayu yang digunakan bukan sekedar permainan semata, tetapi memiliki nilai yang jauh lebih mendalam bagi suku Banna.
Di tengah kerasnya kehidupan di dataran tinggi Ethiopia, tongkat kayu telah menjadi simbol ketahanan dan adaptasi dan telah menjadi bagian dari budaya selama berabad-abad seperti dilansir korantimor.com.
Bahkan, anak-anak suku Banna sejak usia dini sudah diajarkan untuk menggunakan tongkat kayu oleh orang tua untuk memahami pentingnya keterampilan.
Dengan tongkat kayu, para penghuni suku Banna dapat menavigasi medan yang sulit, melintasi sungai saat banjir, dan menghindari bahaya di tanah berpasir atau berbatu.
Karena di dataran tinggi Ethiopia, di mana tanah sering kali gersang dan tandus, perjalanan kaki yang melelahkan bisa menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Adanya tongkat kayu untuk membantu suku Banna untuk bergerak lebih cepat dan efisien di atas tanah yang tidak bersahabat.
Para warga suku Banna, melangkah lebih tinggi di atas bebatuan tajam, duri, dan permukaan kasar lainnya, melindungi kaki dari luka dan infeksi yang bisa menjadi masalah serius tanpa perawatan medis modern yang mudah diakses.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











