ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Waspada! Nama Pejabat Kejati NTT Dicatut Penipu, Masyarakat Diminta Jangan Transfer Uang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Hat
Penipu Mulai Gentayangan Catut Nama Pejabat Kejati NTT, Jangan Asal Transfer ( Ist )!

“Kami meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Jangan mudah memberikan data pribadi, informasi penting, maupun melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal,” tegasnya.

Permintaan berupa transfer uang, bantuan, hadiah, proyek atau bentuk keuntungan lainnya yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan harus menjadi tanda bahaya bagi masyarakat.

Jangan pula memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada orang yang belum dipastikan identitas dan kewenangannya. Langkah paling aman adalah menghentikan transaksi dan melakukan konfirmasi melalui saluran resmi.

Baca Juga :  Polda NTT Kukuhkan Struktur dan Pengurus Komite Olahraga Polri

Kejati NTT menegaskan bahwa layanan publik Kejaksaan berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga tidak dibenarkan dibebani biaya di luar mekanisme resmi.

Jika menemukan atau bahkan menjadi korban dugaan penipuan yang mencatut nama Kejaksaan, masyarakat dapat melapor melalui Pelayanan PTSP dan Prioritas di nomor 0813-3912-8601 atau Hotline Pengaduan Kejati NTT di nomor 0822-9811-3022.

Baca Juga :  Korupsi Dana Bos, Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Pesannya tegas: jangan karena yang menghubungi mengaku pejabat, lalu langsung percaya. Verifikasi identitas, cek informasi, dan jangan pernah melakukan transfer sebelum semuanya benar-benar dipastikan. Waspada Penipuan, Verifikasi Sebelum Percaya.

  • Bagikan