Sementara itu Kapolres Lembata, AKBP I Gede Putra Astawa, mengatakan akan melakukan pengembangan, tracing, sekaligus sosialisasi di lingkungan masyarakat.
AKBP I Gede Putra Astawa juga menyampaikan kepada warga yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja agar sesegera mungkin melapor ke Polres Lembata.
“Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk pengembangan ,” kata AKBP I Gede Putra Astawa
Menyangkut asal usul uang palsu yang digunakan AS ini, AKBP Gede mengatakan masih sementara didalami penyidik.
“ Yang jelas dia ditangkap dan ditahan soal uang palsu. Pasti kami akan mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal usul uang ini ,” jelas AKBP Gede
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











