ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Namosain Kupang Diciduk Polisi di Lembata Karena Bayar Jasa WTS Pakai Uang Palsu

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sementara itu Kapolres Lembata, AKBP I Gede Putra Astawa, mengatakan akan melakukan pengembangan, tracing, sekaligus sosialisasi di lingkungan masyarakat.

AKBP I Gede Putra Astawa juga menyampaikan kepada warga yang mendapat kejanggalan pada pecahan uang saat berbelanja agar sesegera mungkin melapor ke Polres Lembata.

“Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk pengembangan ,” kata AKBP I Gede Putra Astawa

Baca Juga :  Anggota Polres Sumba Barat  Bripka Servanus Hendra Cipta Dipecat Karena Berzina

Menyangkut asal usul uang palsu yang digunakan AS ini, AKBP Gede mengatakan masih sementara didalami penyidik.

“ Yang jelas dia ditangkap dan ditahan soal uang palsu. Pasti kami akan mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal usul uang ini ,” jelas AKBP Gede

  • Bagikan