KUPANG, fokusnusatenggara.com — YUBJ guru di salah satu sekolah penyukai sesama jenis di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur diciduk Polisi. Pahlawan tanpa jasa itu ditangkap karena diduga diduga mencabuli remaja laki-laki GUBB ( 17).
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda mengatakan pelaku ditangkap sejak Rabu, 10 Desember 2025.
“Penyidik sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak sesama jenis kemarin (red). Kasus ini terjadi di Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.” ungkap AKP I Made Dwi Krisnanda kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
- Sebarkan video asusila
Dalam pemeriksaan, Krisnanda berujar, guru penyuka sesama jenis itu diketahui melakukan pencabulan, membuat video, dan menyebarkan video pencabulan itu ke media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Video itu membuat resah sehingga dilaporkan masyarakat untuk mendapat langkah penanganan hukum.
- Pengungkapan pelaku.
Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN/Polres Sumba Barat/Polda NTT yang dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2025. Penanganan sebelumnya dilakukan oleh Polsek Katikutana sejak Jumat, 5 Desember 20205 lalu, kemudian diambil alih oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Sumba Barat.
Awalnya, Krisnanda berkata, korban dan saksi dalam pemeriksaan itu tidak mengenali pelaku. Video asusila itu pun didapatkan mereka dari seorang tak dikenal. Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui peran YUBJ yang tinggal di Kabela Wuntu, Desa Bina Tana, Kecamatan Katikutana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











