Setelah pelaku jalan baru kami chek ternyata itu uang palsu,” kata Milda sepertidilansir victorynews.id.
Milda berharap polisi segera menangkap dan memproses hukum pelaku agar memberikan efek jera.
alah satu saksi dalam kejadian tersebut, Dayana Tabita Boen Eni, membenarkan bahwa korban telah mentransfer uang kepada terduga pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Kupang Kota pada Sabtu, 10 Mei 2025. Laporan diterima oleh petugas jaga dan ditandatangani oleh Kanit I, IPDA Deddy Adventius Djembrhy Manuain.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian Polresta Kupang Kota
Polres Ende Gencarkan Patroli Malam, Cegah Premanisme dan Balap Liar yang Resahkan Warga
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











