ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Kupang Kena Tipu Uang Palsu Saat Transaksi Trasnfer di BRILink

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggunaan uang palsu ke Polresta Kupang Kota.

Korban yang diketahui bernama Milda Yunarti Snaen (26) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp1.800.000 setelah mentransfer uang ke rekening terduga pelaku.

Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/553/V/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, Milda menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 April 2025, sekitar pukul 20.54 WITA.

Baca Juga :  Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi

Kejadian berlangsung di sekitar Jalan Timor Raya, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu, korban didatangi seseorang yang diduga pelaku berinisial PDE, untuk melakukan transaksi pengiriman uang senilai Rp1,8 juta.

Transaksi tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening BRI dengan nomor 467701058816537 atas nama Petrus Desman Evesté Messakh.

Sayangnya, setelah transfer dilakukan, korban malah diberikan uang palsu dengan pecahan Rp100.000 sesuai nominal yang ditransfer.

  • Bagikan