Lebih lanjut, PADMA mendukung Polres Malaka untuk proaktif dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas guna memberikan efek jera terhadap kasus perdagangan manusia, kekerasan seksual, korupsi, serta tindak pidana umum lainnya di wilayah hukum Polres Malaka.
PADMA juga menantang PMKRI untuk segera melaporkan Wabup Malaka yang secara terbuka menuduh Ketua DPC PMKRI Malaka melakukan pemerasan.
Selain itu, PADMA mendesak Kapolres Malaka untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek garam di Malaka serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memproses hukum aktor intelektual di balik kasus korupsi proyek bawang merah di Malaka.
Sementara itu, ARAKSI NTT menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak menganggap aksi mahasiswa sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol dalam sistem demokrasi. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah melalui berbagai cara, termasuk demonstrasi damai.
“Kenapa seorang wakil bupati yang baru menjabat sudah menunjukkan sikap membawa preman? Seharusnya ia berpikir sebagai pemimpin publik, bukan bertindak dengan cara yang kekanak-kanakan,” ujar Alfred, perwakilan ARAKSI NTT, dalam pesan WhatsApp yang dikutip dari penmalaka.com pada Selasa (1/4/25).
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Malaka, HMS, melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang (1/4) belum mendapatkan tanggapan. Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik yang mencoreng citra demokrasi dan ketertiban di Kabupaten Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











