ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Bupati Malaka Diduga Bawa Preman ke Kompleks Gereja Katolik Betun, Ada Apa?

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MALAKA, fokusnusatenggara.com—Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka berbuntut panjang. Selain adanya laporan terkait dugaan masalah IT dan pencemaran nama baik, muncul dugaan baru yang melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Malaka, HMS.

Wabup HMS diduga membawa preman saat mendatangi Marga PMKRI Malaka yang berlokasi di Kompleks Gereja Katolik Santa Maria Fatima Betun, Kabupaten Malaka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wabup HMS bersama beberapa orang, termasuk preman, mendatangi Marga PMKRI Malaka di Kompleks Gereja Katolik Santa Maria Fatima Betun.

Kedatangan mereka disebut-sebut untuk menginterogasi para mahasiswa dengan dokumen tebal yang isinya tidak diketahui secara pasti oleh mahasiswa PMKRI sperti dilansir nttnews.net.

Baca Juga :  Penyidik Polres Matim di NTT Periksa Pemilik Media Flores Editorial Terduga Pelaku Penganiayaan Sesama Wartawan

Selain itu, Wabup HMS juga diduga menunjukkan pesan WhatsApp terkait permohonan bantuan tiket perjalanan untuk Rakernas di Jakarta, yang seharusnya bersifat pribadi dan tidak boleh disebarluaskan ke pihak lain. Sikap Wabup Malaka ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk PMKRI tingkat regio dan nasional, serta organisasi lain seperti Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) dan Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.

Lebih lanjut, dugaan intimidasi juga muncul dari seorang preman berinisial SM yang menanyakan kepada mahasiswa, “Malam tidur di mana?” Pertanyaan ini dinilai tidak relevan dengan agenda demonstrasi dan dianggap sebagai bentuk ancaman, terutama mengingat lokasi rumah SM yang berdekatan dengan Marga PMKRI Malaka di Kompleks Gereja Katolik Betun.

Baca Juga :  Waduh ! Dua Oknum Anggota Sripim, Ajudan Wakapolda Tertangkap Selingkuh Saat Kunker di Sumba Tengah

PADMA Indonesia menegaskan bahwa PMKRI seharusnya tidak hanya melaporkan individu tertentu, seperti pemilik akun SBS-HMS, tetapi juga Wakil Bupati Malaka HMS. PADMA menilai pernyataan Wabup Malaka di hadapan kader-kader PMKRI dapat dijadikan bukti untuk laporan polisi, karena dalam pernyataannya, Wabup HMS secara terang-terangan menuduh Ketua DPC PMKRI Malaka melakukan pemerasan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Wao ! Kepala Desa Hadakewa di Lembata Hamili Isteri Orang Kini Berurusan Polisi

“Ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin organisasi kemasyarakatan atau organisasi kepemudaan agar tidak menjadikan aksi pro-rakyat sebagai alat untuk kepentingan pribadi dan kekuasaan. Fakta membuktikan bahwa Malaka saat ini menjadi kantong migrasi ilegal yang rentan terhadap perdagangan manusia, tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta korupsi yang merampas hak-hak ekonomi dan sosial rakyat,” ujar Gabriel Koa, Dewan Pembina PADMA Indonesia, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (1/4/25).

  • Bagikan