ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wah ! Ada Penipu Mencatut Nama Kajati NTT Dengan Modus Operasi Donasi Jambore

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat, instansi pemerintah, dan para pimpinan daerah agar mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH. MH.

Himbauan ini menyusul beredar pamflet digital yang menampilkan logo Kejaksaan dan nama Kajati NTT dengan ajakan open donasi untuk kegiatan Jambore Anak Yatim Al Hilal 2025.

Baca Juga :  Korem 161/WS Menggelar Peringatan Isra Mi'raj Bersama Prajurit PNS dan Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana

Dalam pamflet tersebut, pelaku mencantumkan nomor rekening dan menyebarkannya melalui pesan WhatsApp untuk meyakinkan masyarakat agar menyalurkan dana bantuan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu.

“Pamflet itu tidak benar. Ini merupakan upaya penipuan sekaligus pencemaran nama baik institusi dengan cara-cara yang merugikan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga :  Anak Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas

Menurutnya, seluruh kegiatan resmi Kejati NTT hanya diumumkan melalui kanal resmi, baik website, media sosial terverifikasi, maupun siaran pers yang dikeluarkan institusi.

  • Bagikan