Melalui siaran resminya, Kejati NTT meminta masyarakat untuk:
Tidak mudah percaya terhadap ajakan donasi yang mengatasnamakan Kejaksaan.
Melakukan konfirmasi langsung ke Kejati NTT melalui kanal resmi apabila menerima informasi mencurigakan.
Segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan atau menjadi korban penipuan tersebut.
Kejati NTT menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan akan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha merusak nama baik institusi.
Partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa sangat diperlukan untuk membantu aparat menindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











