ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh! Ternyata Kapolres Ngada Juga Cabuli Anak Berusia 6 Tahun di Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

“Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen tiga korban,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (10/3) pagi.

Imelda menjelaskan yang sedang ditangani DP3A Kota Kupang saat ini satu orang korban berusia 12 Tahun. Tapi, berdasarkan asesmen bertambah menjadi tiga orang. Dua korban lagi adalah yang berusia tiga tahun dan 14 tahun.

Baca Juga :  Donor Darah Serentak Warnai HUT ke-74 Humas Polri, Polda NTT Kumpulkan 1.034 Kantung

Tiga korban di bawah umur tersebut, kata Imelda, mendapatkan kekerasan seksual dari diduga pelaku AKBP. Fajar.

“Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada),” ujarnya.

Dia menerangkan dari hasil konseling dengan korban, kekerasan seksual tersebut sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

Saat ini sudah hampir tiga pekan pihaknya melakukan konseling dan pendampingan terhadap korban.

Baca Juga :  Tim Rasmob Polda NTT Amankan DPO Curanmor asal Jawa Timur di Kupang

“Hari ini sudah hari ke-20,” kata Imelda.

Imelda mengatakan pendampingan terhadap korban kasus dugaan pencabulan AKBP Fajar itu dilakukan Dinas P3A Kota Kupang setelah mendapat informasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) lalu atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Baca Juga :  Drum Band Turangga Polda NTT Tampil Memukau di Kupang Exotic Festival 2025

Usai ditangkap, AKBP Fajar yang adalah lulusan Akpol tahun 2024 langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

  • Bagikan