PAPUA, fokusnusatenggara.com — Tim Gabungan Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Pecatan Polsi Aske Mabel, yang kabur pada 9 Juni 2024 dengan membawa empat pucuk senjata api serta ratusan amunisi, ia ditangkap setelah buron selama delapan bulan.
Dalam masa pelariaannya, Eks Polri Aske Mabel terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Kabupaten Yalimo, korbannya tidak hanya warga sipil, aparat Kepolisian juga tak luput dari aksi kejinya.
Kapolda Papua,
kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19//2025) menuturkan , Aske Mabel ditangkap pada Rabu dinihari sekitar pukul 6.30 WIT di Kabupaten Yalimo, berkat laporan dari masyarakat tentang keberadannya di Yalimo seperti dilansir infopapua.id.
Selain menangkap Aske Mabel, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 pucuk senjata api jenis AK dan juga amunisi 117 butir serta magazine.
Kapolda menjelaskan Akse Mabel telah melakukan aks kejahatan yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Yalimo dan juga ganguan tembakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Yalimo.
Untuk diketahui :
RIWAYAT KEJAHATAN TERSANGKA ASKE MABEL
- 1 KALI POMBOBOLAN GUDANG SENPI POLRES YALIMO
KERUGIAN : 4 PUCUK SENPI AK CINA 2000 P - 7 KALI PENEMBAKAN/ PEMBUNUHAN SBB:
1.Tanggal 05 November 2024, melakukan Pembunuhan / Penembakan
Korban : Muktar Layuk
Di Jalan Trans Jayapura- Wamena Distrik Elelim Kab. Yalimo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










