ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buron Delapan Bulan, Pecatan Polisi Akse Mabel Akhirnya Ditangkap

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

 

PAPUA, fokusnusatenggara.com —  Tim Gabungan Polda Papua dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Pecatan Polsi Aske Mabel, yang kabur pada 9 Juni 2024 dengan membawa empat pucuk senjata api serta ratusan amunisi, ia ditangkap setelah buron selama delapan bulan.

Dalam masa pelariaannya, Eks Polri Aske Mabel terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Kabupaten Yalimo, korbannya tidak hanya warga sipil, aparat Kepolisian juga tak luput dari aksi kejinya.

Baca Juga :  Perang Tanding Dua Desa di Flotim, 49 Unit Rumah Hangus Terbakar, 4 Orang Tertembak Senapan Angin

Kapolda Papua,

kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Rabu (19//2025) menuturkan , Aske Mabel ditangkap pada Rabu dinihari sekitar pukul 6.30 WIT di Kabupaten Yalimo, berkat laporan dari masyarakat tentang keberadannya di Yalimo seperti dilansir infopapua.id.

Selain menangkap Aske Mabel, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 pucuk senjata api jenis AK dan juga amunisi 117 butir serta magazine.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Tegaskan Beri Sangsi Berat Jika Untuk Kepsek SMPN 16 Terbukti Bersinah Menghamili Guru SD P3K

Kapolda menjelaskan Akse Mabel telah melakukan aks kejahatan yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Yalimo dan juga ganguan tembakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Yalimo.

Untuk diketahui :
RIWAYAT KEJAHATAN TERSANGKA ASKE MABEL

  1. 1 KALI POMBOBOLAN GUDANG SENPI POLRES YALIMO
    KERUGIAN : 4 PUCUK SENPI AK CINA 2000 P
  2. 7 KALI PENEMBAKAN/ PEMBUNUHAN SBB:
Baca Juga :  Bayar Dukun Rp 2,25 Juta Untuk Gugurkan Kandungan Pasangan Kekasih di Kupang Diproses Hukum

1.Tanggal 05 November 2024, melakukan Pembunuhan / Penembakan
Korban : Muktar Layuk
Di Jalan Trans Jayapura- Wamena Distrik Elelim Kab. Yalimo.

  • Bagikan