KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kendati baru seumur jagung usinya, Ormas Perkumpulan Penjaga Perdamaian dan Keadilan (Perpenda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menunjukan eksistensinya. Jika pekan lalu Perpenda sambangi Polres Malaka guna menuntut transparansi penanganan kasus judi ayam yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Malaka, kali ini perpenda dengan kritis sikapi kasus dugaan korupsi, termasuk kasus bawang merah.
Dalam jumpa pers di sekretariat Perpenda, Senin, 18 Mei 2020, Perpenda Malaka sampaikan sikap mereka. Sikap tersebut antaranya, Perpenda Malaka mendukung dan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara professional dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di republik ini.
Kemudian Terkait kasus bawang merah Malaka, yang mana telah ditetapkannya 9 orang tersangka, Perpenda Malaka terus mendukung APH utuk tetap bekerja secara cerdas dan professional sesuai standar aturan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.