“Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan,” kata A.
“Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami,” lanjutnya.
Sementara itu W, Ibu korban juga ikut bersuara terkait kasus ini. Ia mengungkap bahwa putrinya dan Bripda LRH pernah digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.
Sebelum penggerebekan, LRH sempat menghubungi W dan mengakui telah melakukan hubungan badan dengan A.
“Dia telpon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya,” ucap W.
“ Bripda LRH bicara kepada saya apapun perbuatan saya terhadap A saya akan bertanggung jawab,” jelasnya.
Setelah penggerebekan tersebut, keluarga A dan keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu, sempat muncul wacana pernikahan sebagai solusi.
Namun, hingga kini tidak ada titik terang dari pihak LRH maupun keluarganya.
“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil,” ujar W.
Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan,” tambahnya.
“Hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum Brimob itu,” lanjut W lagi.
Pihak keluarga korban berharap agar penegakan hukum berjalan adil dan tegas terhadap pelaku. Mereka juga berharap institusi Polri mengambil tindakan tegas kepada anggotanya yang telah mencoreng nama baik institusi.
“Harapan kami, lepas saja bajunya, pecat dia,” tegas W.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari pihak Bripda LRH terkait kasus tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











