KUPANG,fokusnusatenggara.com — Bripda LRH seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) viral usai dilaporkan diduga memaksa A seorang wanita 22 tahun berhubungan badan saat menjalani perawatan, opname di rumah sakit Baubau.
Aksi Bripda LRH bertugas di Kabupaten Buton Selatan membuat geger publik dan kini ia resmi ditahan oleh kesatuannya sendiri kini resmi ditahan di Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sultra. Prilaku oknum angota Brimob ini menjadi viral dan menuai sorotan publik.
Kasus ini bermula dari perkenalan keduanya saat A mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan pada November 2023.
“Ya diproses, ya sudah ditahan ,” ujar Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Dansat Brimob Polda Sultra), Kombes Pol Sugianto Marweki, Sabtu (3/5/2025) seperti dilansir Telisik.id.
Menurut pengakuan korban, A perkenalannya dengan Bripda LRH terjadi saat dirinya mengikuti KKN. Saat itu Bripda LRH sedang bertugas di lokasi yang sama.
Setelah beberapa hari berkenalan, A mengaku sempat menolak ajakan kencan Bripda LRH, namun karena komunikasi yang intens, ia akhirnya luluh dan menjalin hubungan asmara dengan pria berseragam itu.
A mengungkapkan bahwa hubungan mereka tidak berjalan dengan baik. Mereka lebih sering berkomunikasi lewat telepon dan jarang bertemu secara langsung.
Pertemuan intens justru terjadi saat A dirawat di rumah sakit di Kota Baubau. A menyebut, pada saat dirawat untuk ketiga kalinya, tepatnya pada hari kedua, Bripda LRH datang dan memaksanya untuk berhubungan badan.
“Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan,” ujar A kepada awak media, Selasa (29/4/2025) malam.
A mengaku, dirinya saat itu dalam kondisi tubuh lemah karena sedang diinfus. Ia juga mengatakan bahwa upaya penolakan telah dilakukan, namun tidak diindahkan oleh Bripda LRH.
“Saya sempat menolak, tapi dia memaksa saya hingga terjadi dan saat itu badan saya lemas dan sedang diinfus,” ungkap A.
Pura –pura hamil
Korban juga sempat berpura-pura hamil untuk menguji tanggung jawab Bripda LRH. Namun, respons dari oknum Brimob tersebut justru membuatnya kecewa.
Ia menerima uang sebesar Rp900 ribu dari Bripda LRH yang disebut-sebut sebagai biaya membeli obat penggugur kandungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











