ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Kupang Sementara Dilidik Kejari

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com —  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kini kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi di daerah. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, institusi Adhyaksa tersebut resmi melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang.

Mantan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi NTT (Asbin Kejati NTT) itu menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang konsisten memberantas praktik koruptif.

“Iya benar. Saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan (Lid) atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang,” kata Shirley Manutede kepada wartawan pada Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga :  Kapolda NTT Berikan Penghargaan kepada Masyarakat dan Wartawan atas Kontribusi Besar untuk Polri

Sejumlah Pihak Sudah Dimintai Keterangan

Dalam penyelidikan awal ini, penyidik Tipidsus telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan. Di antara yang telah diperiksa adalah Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani, serta Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang.

  • Bagikan