“Bapak Kapolda NTT tolong agar ditindaklanjuti kasus ini. Bagaimana mungkin seorang yang dipercayakan menjabat sebagai Kanit TPPO justru melakukan tindakan bejad pada seorang perempuan”, pinta sumber.
Hingga berita ini ditayang, pihak Humas Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. saat dihubungi pertelpon seluler, tidak menanggapi upaya konfirmasi wartawan.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun belum direspon.
Penelusuran NTTHits.com, beberapa media online lokal yang telah menayangkan perihal kasus dugaan pelecehan seksual dengan pelaku diduga Kanit TPPO, AKP. YK, beritanya telah di take down. Padahal telah ditayangkan sesuai Konferensi Pers yang digelar Kuasa Hukum pihak korban, JVB pada Rabu, 6 Agustus 2025 dan pasca AKP. YK dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT. (.ntthits.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











