Hingga Selasa (26/8/2025), upaya pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban ditemukan ayah dan adiknya.
Mirisnya, saat ditemukan oleh ayah dan adiknya, korban dalam posisi disekap dan digembok di dalam sebuah kamar asrama milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat Daya .
Korban dalam keadaan lemas dan terdapat luka ringan pada tubuhnya. Korban rupanya disetubuhi lalu dibiarkan terkunci di dalam kamar asrama rumah tersebut.
Aldo, terduga pelaku yang menyetubuhi korban rupanya mendapat informasi polisi sedang mencarinya. Ia sempat kabur ke sebuah rumah di Kelurahan Naikolan, namun berhasil ditangkap.
Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Dari pengakuan sementara, Aldo sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi korban. Korban mengaku pertama kali disetubuhi pelaku di salah satu kamar di asrama Pemda Sumba Barat Daya pada awal Juni 2025 lalu.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari kepada wartawan mengatakan, saat ini penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi, korban dan terlapor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











