KUPANG, fokusnusatenggara.com— Seorang siswi sebuah SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebut saja namanya Bunga ( 15), disekap dan diperkosa oleh RPWN alias Aldo, mahasiswa sebuah PT ternama. Edannya, oknum masiswa ini menyekap dan memperkosa Bunga didalam asrama milik Pemkab Sumba Barat Daya di Kupang
Sebelum diperkosa, Bunga terlebih dahulu disekap lalu mahasiswa asal Kecamatan Wewewa Utara ini.Aldo tak berkutik ketika ketika dicokok polisi Rabu (27/8/2025) petang sekitar pukul 16.00 wita di sebuah rumah di Jalan Rumbia, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Saat ini Aldo sudah diamankan di sel Mapolresta Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun, korban sudah sering disetubuhi pelaku di lokasi yang sama di asrama mahasiswa sejak Juni 2025 lalu.
Kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap saat korban diminta tolong ibunya pada Senin (25/8/2025) petang, untuk pergi ke rumah neneknya yang sekitar 100 meter untuk mengambil bubur.
Hingga malam, korban belum juga pulang ke rumah. SRE, ayah korban Bunga lalu ke rumah neneknya untuk namun tidak ditemukan.
Kuatir dengan nasib anak gadisnya, SRE pun mencari korban ke rumah tetangga, teman hingga keluarga lainnya dilingkungan sekitar namun nihil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











