“ Kecurigaan petugas terbukti setelah pemeriksaan menunjukkan bahwa box-box tersebut berisi total 135 ekor ikan Tuna Ekor Kuning yang akan diselundupkan ke RDTL tanpa dokumen sah ,” sebut Laksma Luhut S.P. Siagian,M.Tr.Opsla.
Salah satu terduga pelaku lanjut Laksma Luhut S.P. Siagian,M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa ikan-ikan tersebut akan diangkut menggunakan perahu kayu berukuran sekitar 3 meter dengan ongkos pengiriman sebesar Rp100.000 per box. Perjalanan pulang-pergi diperkirakan memakan waktu sekitar dua jam.
“ Jadi para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Pos TNI AL Atapupu untuk pemeriksaan lebih lanjut ,” katanya.
“ Langkah cepat dan sigap TNI AL ini menunjukkan komitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia serta mencegah praktik penyelundupan yang dapat merugikan negara, khususnya di kawasan perbatasan ,” tutup Laksma Luhut S.P. Siagian,M.Tr.Opsla
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











