ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Ahli ITS Lakukan Pemeriksaan Fisik Gedung DPRD Alor, Karena Sudah Ada Calon Tersangka

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Untuk diketahui bahwa bangunan gedung DPRD Kabupaten Alor dikerjakan dua tahap yakni pada tahun 2021-2022. Tahap 1 dikerjakan oleh PT. Mega Tama Permai, kuasa direkturnya Rica Rahmawati, sedangkan PPKnya, Debrina Lelang. Tahap 2 dikerjakan oleh PT. Citra Putra La Terang dengan kuasa direkturnya Abdul Haris Meleng, sedangkan PPKnya, Iko Penali. Sementara itu untuk Konsultan Pengawas bernama Fredik Sandy.

Baca Juga :  Kejati dan Pemprov NTT Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, D.LM. Oktaria Hutapea, SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Simamora, SH, MH menjelaskan, perkembangan penyidikan dugaan kasus tipikor pembangunan gedung DPRD Alor tahun anggaran 2021 dan 2022 sudah diagendakan sebelumnya untuk kegiatan pemeriksaan fisik oleh ahli dari ITS Surabaya.

Pemeriksaan yang dilakukan yakni melakukan pengujian setiap item pekerjaan, yakni antara lain pengujian kuat tarik sampel tulangan, pengujian kuat tekan beton, keseragaman beton, dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tinjau Langsung Situasi Kamtibmas di Kabaupaten Alor

Terkait dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan yakin jumlah selisih kerugian negara akan mencapai angka yang besar.

  • Bagikan