ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tidak Diberi Uang Pulsa Warga Negara Timor Leste  ini Aniaya Pacarnya di Noelbaki

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
AKBP Rudi
Karena Uang Pulsa Warga Negara Timor Leste  ini Aniaya Pacarnya ( Ist)

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah pisau, serta pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian berlangsung.

Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan korban mengalami luka robek pada tangan kiri hingga menyebabkan putusnya salah satu urat besar, luka robek pada kepala, serta sejumlah luka lebam pada wajah, paha, dan bagian rusuk.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Keamanan Di Camplong Sementara Dikejar Buser Polres Kupang

Kapolres Kupang menegaskan bahwa penyidikan perkara terus berjalan dan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan konsuler Timor Leste guna mendukung proses penanganan perkara. Penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Tahap II Telah Usai, Polda NTT Serahkan Dua Tersangka TPPO ke JPU

Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menambahkan bahwa Polres Kupang berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan setiap perkara tindak kekerasan diproses secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti Pimpin Sertijab Kasiren dan Dandim 1629/SBD

“Polres Kupang tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” pungkasnya.

  • Bagikan