Kerugian negara sebesar Rp2. 591. 974. 000, 00 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan akuntan profesional dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).
“Berdasarkan perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang, kerugian negara mencapai Rp2. 591. 974. 000, 00,” sebut Kajari Lembata, Yupiter Selan.
Seperti diberitakan sebelumnya Jumad 6 September 2024 lalu Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata menetapkan dan menahan 2 dari 3 tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan sp. Lerahinga-sp. Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022 pada Jumat, 6 September 2024.
Dua tersangka yang ditahan yakni PPK, Aloysius Panang dan Konsultan Pengawas Yakobus Madar. Sementara Yumina Lay alias Aci Leli kuasa Direktur CV.Lembata Jaya tidak dapat memenuhi panggilan Tim Penyidik saat itu, dikarenakan Sakit sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Kuasa Hukum
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











