ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tersangka Korupsi Paket Pembangunan Jalan di Lembata Aci Leli  Titip Kerugian Negara Rp1 Miliar

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Kerugian negara sebesar Rp2. 591. 974. 000, 00 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan akuntan profesional dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

“Berdasarkan perhitungan ahli dari Politeknik Negeri Kupang, kerugian negara mencapai Rp2. 591. 974. 000, 00,” sebut Kajari Lembata, Yupiter Selan.

Seperti diberitakan sebelumnya Jumad 6 September 2024 lalu Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata menetapkan dan menahan 2 dari 3 tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan sp. Lerahinga-sp. Banitobo (segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022 pada Jumat, 6 September 2024.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Korupsi Paket Pekerjaan Jalan, Aci Leli Dijerat Pasal Berlapis

Dua tersangka yang ditahan yakni PPK,  Aloysius Panang dan Konsultan Pengawas Yakobus Madar. Sementara Yumina Lay alias Aci Leli  kuasa Direktur CV.Lembata Jaya tidak dapat memenuhi panggilan Tim Penyidik saat itu, dikarenakan Sakit sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Kuasa Hukum

  • Bagikan