“Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” tutur dia.
Selain itu, sebanyak 16 prajurit lainnya masih diperiksa. Wahyu mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.
Prada Lucky diduga meninggal karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Prada Lucky diketahui baru menjadi anggota selama dua bulan. Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo.
Jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, Sabtu 9 Agustus 2025.
Penelusuran media ini keempat anggota yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Pratu Ahmad Adha, Pratu Emiliano De Araujo, Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Pratu Aprianto Rede Raja
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











