LABUAN BAJO,fokusnusatenggara.com.com — Dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Barat, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan tatap muka bersama personel Polres Manggarai Barat dan Brimob Batalyon B Pelopor, Kamis (31/7/2025) siang.
Acara yang berlangsung di Aula Kemala Bhayangkari ini menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja Kapolda untuk memperkuat kedisiplinan internal, pelayanan prima, dan kesejahteraan psikologis anggota.
Kegiatan tatap muka tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny. Villy Rudi Darmoko, Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H., Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., dan para pejabat utama baik dari jajaran Polres maupun Brimob Batalyon B Pelopor.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan rasa bangga atas kinerja Polres Manggarai Barat yang dinilainya sangat luar biasa. Beliau menyebut bahwa Polres Mabar dipilih sebagai tujuan pertama kunjungan kerja karena status wilayah tersebut sebagai destinasi pariwisata super premium nasional yang memiliki tantangan dan ekspektasi tinggi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan.
“Polres Manggarai Barat ini menjadi pilihan pertama saya untuk kunjungan kerja, dan saya mendengar langsung laporan kinerja luar biasa dari Kapolres. Namun saya ingatkan, sebagai aparat negara, kita tidak boleh lengah. Pelanggaran sekecil apa pun tidak bisa ditoleransi,” tegas Irjen Rudi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga citra dan integritas Polri di tengah sorotan masyarakat, apalagi dengan adanya beberapa kasus yang mencoreng nama institusi di wilayah Polda NTT.
“Kalau ada yang menyakiti masyarakat, saya tidak segan memberikan tindakan tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kita hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Perhatian Serius pada Kesehatan Mental Personel
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











