ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Suami Majikan Penganiaya Intan, ART Asal NTT Diduga Kuat sudah Lari ke Korea Selatan

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menjawab pertanyaan wartawan bahwa saat ini suami majikan Intan dan Marlina sudah melarikan diri ke luar negeri, Kasat Debby mengatakan bisa saja. Yang jelas, kasusnya masih dalam penyidikan.

Kasat Debby juga belum memastikan ketika wartawan menanyakan informasi yang teredar luas di sekitar tempat tinggal majikan Intan dan Marlina, tepatnya di kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bahwa suami majikannya ada di Korea Selatan. Sebab, kasusnya masih dalam penyidikan pihak Polres Barelang.

Majikan Intan dan Marlina adalah Rosliana. Rosliana diketahui bersama-sama dengan Marlina telah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya Intan.

Baca Juga :  Wabup Malaka : Pemecatan Seran Tunggu Proses Hukum

Keduanya disangka melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1E dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp30 juta.

 

  • Bagikan