BATAM,fokusnusatenggara.com — Suami majikan penganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Sumba Barat Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga kuat sudah melarikan diri ke luar negeri. Negara yang disebut menjadi tujuan pelarian itu adalah Korea Selatan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Barelang Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian dalam keterangannya kepada wartawan, sebagaimana disiarkan melalui video viral saat ini.
Kasat Debby sendiri belum menyebut siapa nama suami sang majikan. Tetapi, mengikuti kronologis kasus penganiayaan ART yang bernama Intan di rumahnya yang sudah berlangsung lama sejak pertengahan 2024, tidak mungkin suaminya tidak tahu.
“ Kasusnya sendiri masih dalam penyidikan”, tandas Kasat Debby.
Kasat Debby menginformasikan kalau suami majikan Intan yang teridentifikasi bernama Rosliana, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiaya Intan. Rosliana ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan tersangka lainnya, Marlina. Marlina diketahui teman kerja Intan, juga seasal dengan Marlina dari Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











