Usai mengurus ijazah, Aloysius mengajak korban mencari tempat minuman dingin dengan sepeda motor.
Rupanya, Aloysius sudah berniat busuk. Ia malah membawa korban ke rumahnya dan memperkosa korban. Setelah itu, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah.
Mereka bukan pacaran, baru kenalan saat urus ijazah SMP. Dan, saat dia (pelaku) antar korban, saya di tempat kerja, tidak ada orang di rumah,” ungkapnya.
Ia mengaku baru kaget setelah korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke RSUD Larantuka.
Saat itu, korban sempat mengaku mengalami haid. Namun, setelah terus ditanya, ia akhirnya menceritakan semua aksi bejat Aloysius kepadanya.
Mendengar pengakuan anaknya, Theresia dan keluarga geram dan membuat laporan polisi.
Meski sudah membuat laporan, kasus itu rupanya tidak berproses di Polres Flores Timur.
Penyidik berdalih tak cukup bukti. Sejak kejadian itu Theresia memilih tak lagi bekerja sebagai penjaga toko sembako dan fokus mengurus anaknya.
“Saya bersama korban sudah diperiksa polisi saat itu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Theresia mengungkapkan saat putrinya berada di rumah sakit karena pendarahan, keluarga pelaku sempat menjenguk korban dan meminta maaf ke keluarga korban.
Saat itu, keluarga korban pun menerima permintaan maaf, namun menolak menarik laporan polisi.
“Keluarga pelaku sempat membuat surat pernyataan di atas materai bahwa bersedia membiayai sekolah korban dan akan menikahi korban,” katanya.
Beberapa bulan berselang, Theresia terus menanti keadilan bagi anaknya, namun proses hukum yang lambat membuatnya tak berdaya.
Dalam kekalutannya, ia menerima kabar bahwa Aloysius sudah berada di Kalimantan untuk bekerja.
Belakangan baru diketahui bahwa Aloysius rupanya sudah lulus usai menjalani tes TNI.
Respon Kodam IX Udayana
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap seluruh informasi yang terkait dengan Aloysius, termasuk berkoordinasi dengan penegakan hukum yang ada di Flores Timur.
Widi menjelaskan proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat, transparan dan berlapis.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, serta penelusuran latar belakang calon prajurit sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlu dipahami apabila dalam proses tersebut terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan, maka hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi dan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











