ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satresnarkoba Polres Manggarai Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Labuan Bajo

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

LABUAN BAJO, fokusnusatenggara.com Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, Polda NTT, berhasil mengamankan dua pedagang ikan keliling yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di Jalan Pantai Pede, Labuan Bajo, pada Jumat (24/1/2025).

Dua pria yang diamankan berinisial S (26) dan MS (25), berasal dari Bima, NTB, dan berdomisili di Lembor, Manggarai Barat. Mereka telah lama menjadi target penyelidikan polisi sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, Iptu Matheos A.D. Siok, S.H., mengungkapkan bahwa polisi telah mengintai gerak-gerik kedua pelaku selama lima bulan terakhir.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda NTT : Seleksi Catar Akpol NTT Sudah Sesai Ketentuan

“Mereka sudah lebih dari lima bulan kami selidiki terkait penggunaan barang haram ini. Diduga barang tersebut dibeli dari Bima dan untuk jaringannya masih kami dalami,” jelasnya, Rabu (29/1) malam.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi sabu seberat 0,24 gram.

“Kami melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang disimpan di dalam plastik kecil,” ungkap Iptu Matheos.

Baca Juga :  Kasus  Sari Doko Jual Siswi SMP ke Pria Hidung Belang, Dua Telah Ditangkap, Lima Lainnya Masih Dikejar

Hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu yang mengandung zat metamfetamin.

  • Bagikan