ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Tangkap DPO Hironimus Aja Terkait Kasus Penipuan Proyek Bendungan Senilai Rp 275 Juta

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Kasus ini merupakan perkara tunggakan yang kini kembali dilanjutkan penyidikannya guna penuntasan hukum,” jelas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Setelah penangkapan, tersangka Hans sementara ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan akan segera diterbangkan ke Kupang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA456. Setibanya di Kupang, tersangka akan ditahan di Rutan Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Baca Juga :  Kasus TPPO : Polda NTT Berhasil Selamatkan Irza Nirawati Losana dari Tangan Pasutri di BatamĀ 

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proyek-proyek pemerintah dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa”imbau Kabidhumas.

  • Bagikan