KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kabar duka datang dari keluarga dokter Icha, dokter jaga di Rumah Sakit (RS) Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dokter Icha dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
Kabar tersebut disampaikan oleh ibunda almarhumah yang menginformasikan bahwa putrinya telah berpulang. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya dokter Icha.
Sebelumnya, dokter Icha menjadi perhatian publik setelah diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas sebagai dokter jaga di RS Leona Kefamenanu. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Pasca kejadian itu, dokter Icha menjalani pemeriksaan kesehatan mental di salah satu rumah sakit di Kota Kupang. Berdasarkan keterangan keluarga, hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan menyatakan almarhumah mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik.
Sebelum kabar duka ini, keluarga telah mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU untuk menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga melibatkan tiga anggota DPRD TTU.
Keluarga menilai proses tersebut penting agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski dokter Icha telah berpulang, keluarga menegaskan akan tetap mengawal proses penanganan kasus tersebut bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Kami akan tetap mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan mendapatkan keadilan,” tegas pihak keluarga dalam pernyataannya seraya menolak menyebutkan namanya.
Kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu kini diharapkan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku, meskipun dokter Icha telah meninggal dunia.
Seperti diberitakan media ini Seorang dokter jaga di RS Leona, dr. Icha, mengalami tekanan psikologis hingga harus menjalani perawatan medis setelah insiden yang terjadi saat dirinya menangani pasien anak korban gigitan ular di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, ketika seorang pasien anak korban gigitan ular dibawa keluarganya ke IGD RS Leona untuk mendapatkan penanganan medis. Saat itu, dr. Icha bertugas sebagai dokter jaga dan langsung melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses penanganan, dr. Icha juga berkonsultasi dengan dokter spesialis untuk memastikan langkah medis yang tepat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi tersebut, pasien belum direkomendasikan menerima vaksin tertentu yang diminta keluarga.
Selain belum direkomendasikan secara medis, pihak rumah sakit juga tidak memiliki stok vaksin yang dimaksud. Kondisi tersebut kemudian dijelaskan dr. Icha kepada keluarga pasien sebagai bagian dari pelayanan dan edukasi medis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











