Dalam diskusi tersebut, turut dibahas pentingnya penertiban administrasi kependudukan, pengawasan terhadap perusahaan luar negeri, serta penguatan sistem di pintu keluar seperti bandara dan pelabuhan guna menekan praktik TPPO.
Direktur PPA PPO Polda NTT juga menyoroti kendala yang masih dihadapi, seperti belum tersedianya layanan visum psikiatrikum di NTT serta keterbatasan akses pengawasan di titik-titik strategis keberangkatan.
“Kami membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah, tenaga pendidik, psikolog, hingga peran orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak NTT,” tambah Kombes Nova.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi NTT menyampaikan rencana program edukasi di sekolah-sekolah serta pengawasan penggunaan handphone oleh anak-anak melalui pendekatan persuasif dan persetujuan orang tua.
Dukungan penuh terhadap langkah-langkah tersebut juga disampaikan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
“Bapak Kapolda NTT menegaskan komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya korban TPPO dan TPPA. Salah satu bentuk nyata adalah peresmian “Rumah Bahagia” sebagai pusat layanan terapi psikologis gratis bagi korban, serta program “Polwan Mengajar” untuk edukasi hukum sejak dini,” ungkap Kabid Humas.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif bagi masyarakat NTT, sekaligus menegaskan komitmen bersama menuju NTT yang bebas dari TPPO dan TPPA
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











