Atas perlakuan ini, korban dan saksi langsung melapor kejadian di PROPAM POLDA NTT. Usai membuat laporan, korban langsung diarahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna divisum.
Pantauan koresponden redaksi media ini, kondisi korban pemukulan terdapat luka memar di sekitar leher, dada dan perut.
Terhadap kejadian ini, Ketua PMKRI Kupang, Oswin Goleng dan Margajuang63 – Sekretariat PMKRI Cabang Kupang, mendesak Polda NTT melalui Propam segera mengusut dan menindak tegas para pelaku kekerasan yang bertindak memalukan dan tidak mencerminkan watak aparatur negara pengayom masyarakat.
“Ini tindakan memalukan. Oknum polisi sama sekali tidak mencitrakan spirit lembaga, melindungi, mengayomi dan melayani. Bukannya memberikan edukasi malah represif,” ungkap Goleng.
Sementara itu, menurut saksi peristiwa, JO, kejadian kekerasan benar adanya.
“ Ya, saya melihat korban dipukul dan diusir oleh beberapa oknum Satlantas,” terang saksi.
Keterangan ini diperkuat saksi lain, BP membenarkan kejadian.
“Korban diperlakukan tidak adil. Oknum Satlantas yang melakukan tindakan kekerasan fisik maupun verbal, Brigpol Polce, Cs telah melakukan kekerasan dengan benar-benar tidak menjaga marwah lembaga Polri” ungkap saksi BP.
Release PMKRI mengungkapkan alat bukti yang dikantongi adalah keterangan saksi dan hasil visum et repertum.
Selanjutnya PMKRI Kupang dan elemen lainnya akan menggelar aksi demonstrasi atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Satlantas terhadap Ketua PMKRI Cabang Kupang. (***)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.